RSPON- Pengertian dari Rehabilitasi Medik Adalah, suatu kegiatan ataupun proses pelayanan kesehatan untuk membantu pada penderita yang mengalami gangguan atau kelainan fungsi yang diakibatkan dari kondisi sakit, cedera atau bawaan sejak lahir, untuk mencapai kemampuan fisik, psikologis dan sosial yang maksimal. (ttps://rsudkendal.kendalkab.go.id/)

Pelayanan rehabilitasi medik menurut KMK no 378/menkes/SK/IV/2008 adalah pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Paradigma Pelayanan Rehabilitasi Medik yang dianut saat ini dititik beratkan pada strategi rehabiitasi pencegahan (prevention rehabilitation strategy), artinya pencegahan ketidak mampuan (disabilitas) harus dilakukan sejak dini. Apabila tidak dapat dicegah, tetap diupayakan mencapai tingkat kemandirian seoptimal mungkin, sesuai dengan potensi yang dimiliki.

RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, merupakan rumah sakit khusus otak dan sebagian besar pasien yang berobat ke RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta merupakan pasien pasca stroke dan pasien dengan kasus saraf yang diperlukan Rehabilitasi Medik sebagai salah satu terapi.

Pada tanggal Jumat 17 Januari 2025 bertempat di Rapat VVIP Gedung A RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta menerima kunjungan dari Cyberdyne Inc. dalam rangka pembahasan seputar perencanaan rehab center. Turut dihadri oleh: Prof. Yoshiyuki Sankai (CEO Cyberdyne.Inc.), Prof. Eko Supriyanto (Presiden PTPI (Perkumpulan Teknik Perumahsakitan Indonesia)), Yoshihiro Yasunaga (General Sales Manager Cyberdyne Inc.), Dato' dr. Jacob Thomas (Director KL Wellness City Center). Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Direktur Pelayanan Medik RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (dr. Reza Aditya Arpandy, Sp.S) dilanjutkan dengan sesi diskusi dan hospital tour di ruang gymnasium lantai 4 VVIP Gedung A RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.(a.n-Humas)

Share:

Tags: RSPON, Berita

Tim Humas RSPON